
ANAMBAS, Liputannews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk evaluasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan kelemahan dalam setiap tahapan Pilkada.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada, memperbaiki sistem pemilihan agar lebih efisien dan kondusif, serta mencegah potensi kecurangan dan pelanggaran melalui penguatan regulasi dan pengawasan.
“Jadi dalam FGD ini kami akan menerima segala saran dan masukan dari rekan-rekan yang selama ini berada dan terjun langsung ke lapangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” ujar Padillah.
Lebih lanjut, Padillah menjelaskan bahwa FGD evaluasi ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya tahapan perencanaan, persiapan, serta mekanisme verifikasi yang diperketat.
Semua ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemilu serta menjaga proses demokrasi tetap transparan.
“Segala saran dan masukan nanti akan dibawa ke provinsi untuk menjadi bahan evaluasi sehingga pada Pemilu ke depannya bisa menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
FGD tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Liaison Officer (LO) pasangan calon, serta beberapa perwakilan dari awak media. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya, dan di tingkat nasional pada umumnya. (Ifa-LN)