ANAMBASBATAMDAERAH

Polres Anambas Musnahkan 4,1 Kg Sabu Hasil Temuan Masyarakat

Avatar photo
69
×

Polres Anambas Musnahkan 4,1 Kg Sabu Hasil Temuan Masyarakat

Share this article
Proses Pemusnahan Barang Bukti Lebih 4Kg Sabu-sabu Hasil Temuan Masyarakat

ANAMBAS, Liputannews.id — Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.117,18 gram yang ditemukan oleh masyarakat di empat lokasi berbeda.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Polres Kepulauan Anambas pada Rabu (19/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut ditemukan di lokasi berbeda dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pinggir Pantai Teluk Mabai, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, sebanyak 1.041,20 gram.
  2. Pinggir Pantai Selatan Pulau Bajau, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, sebanyak 1.026,50 gram.
  3. Pinggir Pantai Pulau Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, sebanyak 1.023,53 gram.
  4. Pinggir Pantai Seberang Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, sebanyak 1.025,95 gram.

“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan dan dimusnahkan hari ini adalah 4.117,18 gram. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Selain sabu, Polres Kepulauan Anambas juga memusnahkan satu ember putih berisi serbuk putih dengan berat total 25.600 gram yang ditemukan masyarakat di perairan Pulau Tulai pada 25 Oktober 2024. Awalnya, serbuk tersebut diduga sebagai narkotika jenis kokain.

Namun, setelah diuji di Laboratorium Forensik Polda Riau pada 31 Oktober 2024, hasilnya menunjukkan bahwa serbuk itu bukan narkotika, melainkan material yang diduga sejenis silikon.

“Walaupun hasil laboratorium menyatakan bukan narkotika, barang tersebut tetap kami musnahkan sebagai langkah pencegahan,” tambah Kapolres.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam air mendidih sebelum dibuang ke saluran pembuangan (septic tank).

Sementara itu, serbuk putih yang ditemukan dikubur dalam lubang yang telah disiapkan.

Kapolres Kepulauan Anambas menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

“Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika. Ini adalah ancaman serius bagi bangsa, terutama bagi generasi muda,” tutupnya.

Acara pemusnahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta beberapa perwakilan masyarakat setempat. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *