ANAMBASDAERAH

Antusias! Puluhan Siswa SMPN 1 Siantan Ikuti Program JMS

Avatar photo
55
×

Antusias! Puluhan Siswa SMPN 1 Siantan Ikuti Program JMS

Share this article
Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH Saat Memberikan Materi Hukum Kepada Siswa-siswi SMP N 1 Siantan

ANAMBAS, Liputannews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melalui Kepala Seksi Intelijen beserta jajarannya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Siantan, Senin (10/02/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 65 siswa dan siswi dari kelas 7 dan 8 dengan penuh antusias.

Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany, SH, MH, mengungkapkan bahwa kegiatan JMS di SMPN 1 Siantan ini merupakan pelaksanaan perdana sejak Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berdiri. Sebelumnya, Kejari Kepulauan Anambas masih berstatus sebagai cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

“Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas serta Kepala Sekolah SMPN 1 Siantan untuk mensukseskan program JMS ini,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa dalam sosialisasi bertajuk Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, terdapat tiga tema utama yang disampaikan kepada para siswa, yaitu: pencegahan perundungan (bullying), bahaya narkoba, dan dampak negatif judi online.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami hukum dan menjauhi tindakan yang dapat berakibat hukum, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif,” tambahnya.

Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan program ini dan berharap kegiatan serupa terus berlanjut di masa mendatang.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar siswa semakin sadar hukum, lebih disiplin, dan memahami dampak dari berbagai tindakan yang melanggar aturan,” ujar perwakilan sekolah.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas juga berencana untuk melanjutkan program JMS ke wilayah lain. Dijadwalkan, kegiatan serupa akan digelar di Jemaja (Letung) pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai bagian dari komitmen kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada para pelajar di daerah tersebut. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *