
ANAMBAS, Liputannews.id — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, terpaksa diundur.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., pelantikan tersebut kini dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Penundaan pelantikan ini diumumkan usai rapat yang digelar pada Rabu (05/02/2025) di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sahtiar menjelaskan bahwa pada Senin (3/2/2025), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh Tito Karnavian mengundang Sekda dan Ketua DPRD seluruh Indonesia untuk mengikuti rapat virtual melalui Zoom. Rapat tersebut membahas penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Dalam rapat tersebut, Pak Menteri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur menjadi 20 Februari 2025. Penundaan ini terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pilkada yang masih dalam proses sengketa,” jelas Sahtiar.
Lebih lanjut, Sahtiar menyampaikan bahwa meskipun pelantikan diundur, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mempersiapkan penyambutan untuk Bupati dan Wakil Bupati yang baru setelah pelantikan nanti.
Sesuai tradisi, acara penyambutan akan melibatkan prosesi adat, tepung tawar, dan doa selamatan yang akan dipandu oleh Lembaga Adat Melayu (LAM).
Lokasi penyambutan, apakah akan diadakan di BPMS atau rumah dinas, masih akan diputuskan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada.
Dengan diundurnya pelantikan ini, masyarakat Kepulauan Anambas diharapkan tetap dapat menantikan prosesi tersebut dengan penuh antusiasme dan dukungan terhadap kepemimpinan yang baru. (Ifa-LN)