ANAMBASDAERAH

Aneng dan Raja Bayu Dilantik 6 Februari di Istana Negara

Avatar photo
113
×

Aneng dan Raja Bayu Dilantik 6 Februari di Istana Negara

Share this article
Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih Periode 2024

ANAMBAS, liputannews.id — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian, dijadwalkan akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepastian ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkab Kepulauan Anambas, Raja Benny Syahrizal, pada Jumat (31/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan bersamaan dengan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota terpilih yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, pengecualian diberikan untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Aceh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelantikan ini akan dilakukan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu, dan DKPP RI. Sesuai hasil rapat tersebut, pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta,” ujar Raja Benny.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan pasangan Aneng dan Raja Bayu sebagai pemenang dalam rapat pleno terbuka pada 9 Januari 2025.

Setelah penetapan tersebut, pasangan ini mengajak seluruh masyarakat Anambas untuk bersatu dalam membangun daerah selama lima tahun ke depan.

Mereka menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk merealisasikan visi dan misi yang telah disusun.

Selain mempersiapkan pelantikan, Aneng juga telah bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, guna membahas upaya pemulihan ekonomi di Kepulauan Anambas.

Fokus utama pembahasan adalah pengembangan sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Sementara itu, terkait teknis pelantikan, Pemkab Kepulauan Anambas masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.

Hal ini juga berkaitan dengan kemungkinan adanya program pembekalan bagi para kepala daerah usai dilantik.

Dengan semakin dekatnya jadwal pelantikan, masyarakat Kepulauan Anambas menaruh harapan besar pada kepemimpinan Aneng dan Raja Bayu dalam mewujudkan program-program pembangunan yang telah dijanjikan demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *