ANAMBASBATAMDAERAH

Warga Temukan Narkotika di Pantai, Polres Anambas Amankan Barang Bukti

Avatar photo
101
×

Warga Temukan Narkotika di Pantai, Polres Anambas Amankan Barang Bukti

Share this article

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H

ANAMBAS, liputannews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga berisi narkotika. Barang tersebut ditemukan oleh seorang warga di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membenarkan penemuan tersebut.

“Benar, telah ditemukan satu bungkus plastik berwarna hijau dengan kode tulisan A-168 di Pantai Mentalak. Barang ini ditemukan oleh seorang warga yang awalnya mengira itu adalah sabun,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata memiliki lapisan plastik bening di dalamnya yang semakin menimbulkan kecurigaan.

Temuan ini serupa dengan dua kasus sebelumnya di lokasi berbeda, yang juga menunjukkan kode yang sama, A-168.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres langsung memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim, dan Kapolsek Siantan untuk menuju lokasi guna mengamankan barang tersebut.

Hingga kini, Polres Kepulauan Anambas telah mengamankan tiga bungkus plastik yang diduga berisi narkotika dengan total berat sekitar 3 kilogram dari tiga lokasi berbeda dalam lima hari terakhir.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat pesisir di wilayah Kepulauan Anambas untuk melaporkan temuan mencurigakan, terutama benda-benda yang terdampar di perairan atau pantai.

“Kami meminta masyarakat melalui perangkat desa untuk segera melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas jika menemukan barang serupa atau benda mencurigakan lainnya,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Selanjutnya, sampel dari barang tersebut akan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungannya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan ini.

“Terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi aktif dalam membantu kepolisian. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Anambas,” ujar Kapolres.

Proses penyelidikan dan pengujian terhadap barang bukti masih berlangsung untuk memastikan kebenaran dugaan bahwa barang tersebut adalah narkotika. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *