ANAMBASDAERAH

Cegah Politik Uang, Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Sentra Gakkumdu

Avatar photo
83
×

Cegah Politik Uang, Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Sentra Gakkumdu

Share this article

Foto Bersama Saat Acara Sosialisasi Sentra Gakkumdu di Anambas Inn

ANAMBAS, Liputannews.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Anambas Inn, Tarempa, ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Anambas, Novelino, menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu merupakan kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa selama masa tenang, tidak diperbolehkan adanya kegiatan yang bersifat kampanye,” ujar Novelino kepada wartawan usai kegiatan.

Pencegahan Pelanggaran di Masa Tenang
Novelino mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan, terutama di tingkat desa, melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

“Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan kami untuk memastikan proses masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Tolak Politik Uang
Novelino juga menyoroti pentingnya menghindari politik uang (money politics) dalam Pilkada.

Ia memperingatkan bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Money politics ini ibarat kentut. Baunya ada, tetapi pelakunya sulit dibuktikan. Fenomena ini sering terjadi di Anambas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Anambas menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat demi menjaga integritas Pilkada 2024. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *