ANAMBASDAERAHTANJUNGPINANG

Pimpinan Baru DPRD Anambas Diharapkan Jawab Aspirasi Masyarakat dan Bawa Kemajuan Daerah

Avatar photo
182
×

Pimpinan Baru DPRD Anambas Diharapkan Jawab Aspirasi Masyarakat dan Bawa Kemajuan Daerah

Share this article

Prosesi Pelantikan Anggota DPRD KKA Periode Tahun 2024-2029

ANAMBAS, Liputannews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029.

Acara tersebut berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta jajaran pejabat daerah.

Foto Bersama Saat Pelantikan Anggota DPRD KKA Periode Tahun 2024-2029

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, yang menyampaikan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1228 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Jabatan 2024-2029.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pada hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ayub saat membuka rapat.

Sejumlah Istri Anggota DPRD KKA Menghadiri Acara Paripurna

Dalam pelantikan tersebut, Rian Kurniawan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, didampingi oleh Yusli YS, S.IP sebagai Wakil Ketua I, dan Rocky Hasudungan Sinaga sebagai Wakil Ketua II. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, S.H., M.H.

Setelah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, Rian Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rapat paripurna ini, baik yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung.

Penandatanganan Naskah Sumpah Pelantikan Anggota DPRD KKA

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan partai politik yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin lembaga legislatif Kabupaten Kepulauan Anambas selama lima tahun ke depan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan partai politik yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin lembaga legislatif masa jabatan 2024-2029,” ujar Rian dalam sambutannya.

Sambutan Bupati Abdul Haris Saat Pelantikan Anggota DPRD KKA Periode 2024-2029

Rian menegaskan bahwa DPRD akan berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ia menyoroti pentingnya penyusunan regulasi yang dapat melindungi kepentingan masyarakat melalui peraturan daerah yang berkualitas.

“Di sinilah peran politik legislasi untuk mewujudkan peraturan daerah yang dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan dan pilihan politik yang ada, sehingga kualitas peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

Sekretaris DPRD KKA, Jhon Aquarius

Selain itu, Rian juga menekankan pentingnya pengawasan yang kuat dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan agar setiap kebijakan pemerintahan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

“Roda pemerintahan harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan pada aturan yang tidak tertulis,” tegasnya.

Foto Bersama Saat Acara Pelantikan Anggota DPRD KKA Periode 2024-2029

Rapat paripurna ini menandai awal dari masa jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2029.

Dengan semangat baru, pimpinan DPRD berharap dapat membawa kemajuan bagi daerah serta menjawab aspirasi dan harapan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *