
Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Periode 2024—2029
ANAMBAS, Liputannews.id — Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, pada hari Senin, 02 September 2024.
Acara sakral ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hasnidar, dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.

Sambutan Bupati Anambas Saat Pelantikan Anggota DPRD KKA 2024—2029
Pelantikan ini menandai awal masa bakti lima tahun bagi para anggota baru untuk menjalankan amanat rakyat.
Hasnidar, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota DPRD periode sebelumnya (2019-2024) yang telah bekerja keras menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sekretaris DPRD KKA, Jhon Aquarius
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Anambas, Forkopimda, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas segala kekurangan selama menjalankan tugas.
“Saya mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan, kekhilafan, dan kelalaian yang mungkin terjadi selama lima tahun terakhir,” ucap Hasnidar.

Ketua DPRD KKA Periode 2019—2024, Hasnidar dan Ketua Sementara Ayub SIP
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris turut hadir memberikan sambutan.
Ia menekankan bahwa momentum pelantikan ini menjadi simbol penting dalam perjalanan pemerintahan daerah dan menunjukkan komitmen bersama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Foto Bersama Ketua DPRD KKA Saat Pelantikan Anggota DPRD KKA Periode 2024—2029
Abdul Haris berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik demi pembangunan berkelanjutan di Anambas.
“Sebagai mitra penting dalam pembangunan daerah, saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat kerja sama yang harmonis dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Anambas,” ujar Abdul Haris.
Berikut daftar 20 anggota DPRD Kepulauan Anambas periode 2024-2029 yang dilantik:
H. Imran (PPP, Dapil 1)
Hino Faisal (Demokrat, Dapil 1)
Syamsil Umri (PDIP, Dapil 1)
Rikky (Golkar, Dapil 1)
Adnan (Nasdem, Dapil 1)
Tetty Hadiyati (Gerindra, Dapil 1)
Abdul Hakim (PKB, Dapil 1)
Mariadi (Perindo, Dapil 1)
Siswandi (PBB, Dapil 1)
Rian Kurniawan (PPP, Dapil 2)
Linda (Gerindra, Dapil 2)
Yusli Y.S (PDIP, Dapil 2)
Marjohan (PKS, Dapil 2)
Wahyudi (PPP, Dapil 2)
Darusman (PBB, Dapil 2)
Rocky Hasudungan Sinaga (Golkar, Dapil 2)
Firdiansyah (PAN, Dapil 3)
Ayub (PPP, Dapil 3)
Elysa (Demokrat, Dapil 3)
Sukran (Nasdem, Dapil 3)
Pada akhir acara, Abdul Haris juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah mengakhiri masa baktinya.

Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DpRDmengungkapkan rasa terima kasih atas pengabdian dan kontribusi mereka dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas, meski menyadari bahwa dalam menjalankan tugas selalu ada kekurangan dan kekhilafan.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan yang mungkin terjadi. Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Abdul Haris.

Pelantikan dan Pengucapan Anggota DPRD KKA Periode 2024—2029
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi para wakil rakyat untuk menjalankan tugas mereka secara amanah dan berkomitmen dalam membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ifa-LN)