ANAMBASDAERAH

Langkah Progresif: Wakil Bupati Anambas Menjadi Pionir dalam Pemakaian Paspor Elektronik

Avatar photo
76
×

Langkah Progresif: Wakil Bupati Anambas Menjadi Pionir dalam Pemakaian Paspor Elektronik

Share this article

Tampak WWabup Anambas, Wan Zuhendra Saat Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Tarempa

ANAMBAS, Liputannews.id — Pada hari ini, Kamis (28/03/2024), Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa.

Dengan sambutan hangat oleh pihak Imigrasi Kelas II Tarempa, beliau turut berbincang dan membahas tentang kelebihan serta manfaat dari paspor elektronik.

Hasil perbincangan dengan pihak Imigrasi Kelas II Tarempa, Wan Zuhendra menjelaskan perbedaan yang mencolok antara paspor biasa dan paspor elektronik terletak pada fisiknya.

Meskipun kedua blanko paspor tersebut terlihat serupa, keberadaan chip gen pada cover atau halaman depan paspor elektronik menjadi ciri khas yang membedakannya.

Chip ini biasanya terdapat pada kartu ATM atau kartu SIM telepon genggam, berfungsi menyimpan data keimigrasian seperti identitas pemilik paspor.

“Dengan keberadaan chip ini, pemegang paspor elektronik mendapatkan keistimewaan khusus ketika melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dilengkapi dengan autogate. Kemudian layanan autogate memungkinkan pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, mengurai antrian dibandingkan dengan pemeriksaan manual pada pemilik paspor biasa,” jelas Wan Zuhendra.

Tidak hanya itu, paspor elektronik juga memberikan kemudahan lainnya.

Salah satunya adalah fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

“Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa dapat memperoleh masa berlaku visa yang lebih panjang dibandingkan dengan pengajuan visa menggunakan paspor biasa,” tambahnya.

Wan Zuhendra juga mengapresiasi adanya pilihan layanan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Tarempa.

“Atas nama Pemkab Anambas, saya mendukung setiap peningkatan layanan yang disediakan oleh instansi daerah maupun instansi vertikal di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Wan Zuhendra.

Perlu dicatat bahwa Wan Zuhendra merupakan pejabat daerah pertama yang memanfaatkan layanan permohonan paspor elektronik yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Tarempa. Dengan ini, diharapkan penerapan paspor elektronik dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses perjalanan dan administrasi keimigrasian di wilayah tersebut. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *