
Tampak Anggota Satlantas Polres Anambas Saat Memegang Knalpot Blong
ANAMBAS, Liputannews.id — Satlantas Polres Kepulauan Anambas memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Hal ini mengingat medan jalan yang naik turun dan curah hujan tinggi di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis (18/01/2024).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto, menyampaikan bahwa pihaknya menggelar razia penertiban knalpot blong dan kelengkapan helm bagi pengendara kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram (TR) Polda Kepri yang menekankan penertiban kendaraan dengan knalpot blong serta himbauan penggunaan helm standar SNI.
“Saat berkendara, mari berhati-hati mengingat kondisi medan jalan yang naik turun, ditambah cuaca dengan curah hujan tinggi yang membuat jalanan licin. Kami mengimbau agar selalu menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri,” ujar Iptu Sukamto.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto menambahkan, bahwa dalam razia nanti, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot blong akan dikenai sanksi tegas dengan melepas knalpot tersebut.
Selain itu, bagi yang tidak menggunakan helm standar SNI, akan diberikan himbauan untuk memastikan keselamatan berkendara.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya menjaga keselamatan pengendara. Knalpot blong akan kami lepas, sementara bagi yang belum menggunakan helm SNI, kami berikan himbauan untuk keselamatan mereka,” tambah Iptu Sukamto.
Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Red-LN)